Pajak Bumi Bangunan yang merupakan Pajak Daerah peralihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah ternyata masih banyak kendala dalam hal data base, karena banyaknya data base lama yang Oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya menjadi beban penagihan Pajak PBBnya, oleh karena itu upaya Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya dalam menvalidasi data demi mencapai data yang valid melakukan kerja sama dengan Tim Universitas Gajah Mada (UGM) untuk melakukan kegiatan Validasi Data Pajak PBB Kota Palangka Raya. Tanpak dalam gambar tim UGM dalam pemaparan Validasi data PBB tersebut kemarin senin 5 Desember 2016 di Ruang Batuhit Dinas Pendapatan Kota Palangka Raya.