Pengumuman
Home » Berita » Validasi Pajak PBB Kota Palangka Raya

Validasi Pajak PBB Kota Palangka Raya

Pajak Bumi Bangunan yang merupakan Pajak Daerah peralihan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah ternyata masih banyak kendala dalam  hal data base, karena banyaknya data base lama yang Oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya menjadi beban penagihan Pajak PBBnya, oleh karena itu upaya  Dinas Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya dalam menvalidasi data demi mencapai data yang valid melakukan kerja sama dengan Tim Universitas Gajah Mada (UGM) untuk melakukan kegiatan Validasi Data Pajak PBB Kota Palangka Raya. Tanpak dalam gambar tim UGM  dalam pemaparan Validasi data PBB tersebut kemarin senin 5 Desember 2016 di Ruang Batuhit Dinas Pendapatan Kota Palangka Raya.

img_1569

Penyampaian Data PBB oleh Tim UGM

Penyampaian Data PBB oleh Tim UGM

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.